UP PTSP Kecamatan Grogol Petamburan membuka layanan jemput
bola di Central Park, Jakarta Barat, Kamis (21/3). Layanan ini mendapat respon
dari masyarakat.
Layanan jemput bola di Central Park, dilaksanakan selama
tiga hari. Di buka sejak hari Selasa (19/3)-Kamis (21/3). “Selama tiga hari
berturut-turut, kami telah memproses 35 surat perizinan dan telah diterima
pemohon. Kami proses cepat dan tidak dipungut biaya,†ujar Agus Darmanto,
Kepala UP PTSP Kecamatan Grogol Petamburan, Kamis (21/3).
Menurut Agus, layanan jemput bola ini bertujuan mempermudah
masyarakat yang ingin membuat surat permohonan perizinan. Sehingga masyarakat akan
senang tanpa harus repot-repot datang ke kantor PTSP Kecamatan.
Berbagai permohonan layanan perizinan disiapkan petugas
PTSP, seperti SIUP dan TDP, izin usaha
klinik, izin usaha kecil menangah,izin usaha jasa kontruksi, dan sebagainya. “Kebanyakan
pengunjung mengurus izin reklame, IMB, KRK,, pengeboran air tanah,â€tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala UP PTSP Kelurahan Jelambar Baru,
Siska menjelaskan bahwa banyak pelaku usaha di mal belum memiliki izin usaha.
Sehingga layanan ini dibuka agar mereka membuat perizinan.
Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang membenarkan
bahwa layanan jemput bola ini dibuka untuk memudahkan mereka mengurus
permohonan perizinan. Ini sesuai dengan arah kebijakan Dinas Penamaman Modal
dan PTSP DKI Jakarta,untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(why)
20 Mei 2024