Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, H Eldi Andi membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Citizen Relation Management (CRM) dan sosialisasi surat edaran Sekda Provinsi DKI Jakarta, di ruang kelas kantor Sudis Kominfotik Jakarta Barat, Senin (26/11) pagi. Kegiatan diikuti para perwakilan SKPD/UKPD di lingkungan Pemkot Jakarta Barat.
Seko mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti peraturan gubernur DKI Jakarta No 128 Tahun 2017, tentang penyelenggaraan penanganan pengaduan masyarakat melalui aplikasi CRM serta Surat edaran Sekretaris Daerah Prov. DKI Jakarta no 61/SE/2018 tentang tindaklanjut pengaduan masyaraat melalui aplikasi tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting manfaatnya, selain memberikan layanan masyarakat juga berpengaruh terhadap Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) eselon II. "Kalau di sini setingkat sekretaris kota, wakil wali kota dan wali kota serta kepala dinas, berdasarkan penilaian prestasi kerja (10%) sesuai dengan Pergub No 409 tahun 2018," paparnya.
Ia pun meminta para operator teknis tingkat kelurahan, kecamatan dan SKPD, wajib menggunakan aplikasi CRM dalam menindaklanjuti laporan atau pegaduan dari masyarakat. "Setiap UKPD menunjuk seorang admin CRM, yang menjadi penanggungjawab, untuk mengelola aplikasi ini dengan membawa HP minimal berbasis android Ver 6.0 (marshmellow) untuk melakukan praktek langsung ke dalam sistem CRM," tuturnya.
Kepala Sudis Kominfotik Jakarta Barat, Sugiono, menjelaskan bimbingan teknis CRM diikuti para operator masing masing SKPD/UKPD, jumlahnya 105 orang. Kegiatan berlangsung selama tujuh hari. (why/aji)
20 Mei 2024