Satpol PP Kalideres bersama TNI-Polri melakukan operasi yustisi di wilayah Kalideres, Selasa (12/11)pagi. Kali ini sasaran mereka adalah kos di kompleks perumahan PG dan Jalan Kumbang, Kelurahan Pegadungan.
Dalam operasi yustisi di kedua lokasi tersebut, petugas mendapati banyak penghuni kos memiliki kartu identitas luar Jakarta. Mereka juga tidak memiliki Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) dari Sudin Dukcapil.
Tak hanya penghuni, petugas pun memanggil para pemilik rumah kos untuk dimintai keterangan terkait perizinan dan administrasi kependudukan penghuni kos.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Kalideres, Romansen mengatakan, operasi yustisi bersama tiga pilar serta sejumlah instansi terkait lainnya dilakukan dalam upaya tertib admnistrasi dan perizinan rumah kos.
Operasi yustisi yang melibatkan aparat TNI-Polri juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan tindak pidana lain, seperti ancaman teroris dan penyalahgunaan narkotika.
“Operasi hari ini di dampingi oleh TNI apa bila dalam operasi tersebut di temukan teroris atau kelompok kejahatan lainnya agar di laporkan ke atasan untuk di tindaklanjuti. Untuk polisi sendiri apabila di temukannya narkoba atau obat terlarang dalam operasi tersebut polisi bisa langsung mengamankan," tuturnya.
Romansen menambahkan, para pemilik kos yang tidak memiliki perizinan akan menjalani sidang tipiring di RPTRA Kalijodo pada 26 November nanti. Sementara, penghuni kos yang tidak memiliki kelengkapan administrasi kependudukan akan didata untuk selanjutnya dibuatkan SKDS dari petugas Sudis Dukcapil Jakbar. (why)
20 Mei 2024