Jajaran petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat menggelar patroli wilayah di beberapa lokasi jalan raya dan jembatan penyeberangan orang (JPO), Senin (8/8).
Kegiatan dalam rangka antisipasi pelanggaran ketentraman, ketertiban umum (trantib) tersebut menyasar kawasan Jalan Letjend S Parman, Kyai Tapa dan Daan Mogot. Sedikitnya ada lima pedagang kaki lima (PKL) yang dihalau dan satu banner yang ditertibkan.
“Satu banner ditertibkan di JPO RS Sumber Waras. Selain itu, tiga PKL di JPO Podomoro dan dua PKL depan Kampus Trisakti Jalan Kyai Tapa berhasil dihalau,” sebut Kasatpol PP Kecamatan Gropet, Rusliyanto.
Pihaknya mengimbau dan mengingatkan kepada para pedagang agar tidak berjualan di tempat-tempat terlarang, seperti JPO, trotoar/pedestrian dan lainnya. Masyarakat juga diimbau tidak memasang spanduk, banner, iklan di sembarang tempat. (Aji)