Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat menghalau para pedagang kecil mandiri (PKM) yang berada di atas trotoar dan bahu jalan di wilayah Kelurahan Kembangan Selatan, Kamis (12/8).
Komandan Regu (Danru) 1 Satpol PP Kecamatan Kembangan, Rosidin mengatakan, patroli menyisir lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkal para pedagang keliling, antara lain kawasan sekitar Hypermart dan CNI. Rata-rata PKM yang dihalau merupakan pedagang minuman, kopi keliling.
“Ada delapan pedagang kecil mandiri (PKM) yang kami halau di lokasi itu,” katanya dengan tegas.
Dijelaskan Rosidin, kegiatan tersebut dalam rangka antisipasi pelanggaran ketentraman, ketertiban umum (trantibum), PKM di bahu jalan/trotoar serta pemasangan spanduk liar, umbul-umbul dan kepingan di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Kepada para pedagang yang dihalau, pihaknya mengimbau dan mengingatkan tidak berjualan di tempat-tempat terlarang, seperti JPO, bahu jalan, trotoar/pedestrian dan lainnya. Termasuk pemasangan spanduk, banner, iklan liar atau di lokasi terlarang. (Aji)