Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cengkareng dan Kelurahan Duri Kosambi, rutin melakukan sosialisasi fungsi trotoar kepada masyarakat. Karena fungsi trotoar untuk pejalan kaki, bukan tempat berdagang atau pun parkir kendaraan.
Kasat Pol PP Kelurahan Duri Kosambi, Anas Fadhila mengatakan, sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman pada warga mengenai fungsi trotoar bagi pejalan kaki.
"Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait fungsi trotoar. Itu dilakukan karena masih ada warga yang memanfaatkan trotoar untuk parkir dan berdagang," tuturnya saat dikonfirmasi, Jumat (21/7).
Menurutnya, ada sejumlah titik lokasi di wilayah Kecamatan Cengkareng, yang dinilai rawan parkir dan pedagang kaki lima di trotoar. Sejumlah titik lokasi tersebut adalah Jalan Daan Mogot Raya, Perempatan Cengkareng dan Jalan Raya Duri Kosambi.
Untuk wilayah Kelurahan Duri Kosambi, lanjut Anas Fadhila, sosialisasi fungsi trotoar telah dilakukan di sepanjang Jalan Raya Duri Kosambi. Kegiatan ini melibatkan belasan Satpol PP Kecamatan Cengkareng dan Kelurahan Duri Kosambi.
"Kami membawa spanduk berisi mengajak masyarakat untuk tertib di trotoar. Trotoar dibangun bukan untuk tempat parkir apalagi berdagang," tutur Anas.
Lebih lanjut, Anas menjelaskan, bahwa pihaknya akan rutin melakukan sosialisasi fungsi trotoar.
"Bukan hanya diminta dari pimpinan, tapi kami juga rutin menghalau pedagang kaki lima dan parkir setiap hari. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan trotoar. Jika trotoar tidak bersih maka kenyamanan pejalan kaki akan terganggu," tambahnya. (why)