Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kelurahan Kapuk memberikan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Sekretariat RW 03, Jalan Kapuk Kebon Jahe, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (1/4).
Sosialisasi dilakukan dengan melakukan woro-woro di lingkungan warga RW 03, Kelurahan Kapuk. "Kami melakukan woro-woro di lingkungan warga RW 03 untuk memberikan informasi sekaligus pemahaman kepada masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika," tutur Kasatpol PP Kapuk, Herman.
Ia menuturkan, kegiatan ini juga menindaklanjuti pada intruksi Kasatpol PP DKI Jakarta No 87 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Aksi Daerah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Kami lakukan sosialisasi di wilayah sebagai upaya untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan narkoba di seketariat RW 003 dan lingkungan permukiman warga," Jelasnya
Ia berharap, sosialisasi ini dapat memberikan perhatian kepada warga RW 03, terutama anak-anak remaja, untuk memahami akan bahaya penyalahgunaan narkotika, terlebih saat memasuki bulan ramadan
"Dengan memberitahu cara pencegahan di wilayah RW 003, tentunya sangat membantu dan mendukung dalam upaya memutus rantai peredaran gelap narkotika. Himbauan dan woro woro berjalan lancar dan terkendali hingga sosialisasi tersampaikan dengan baik kepada warga RW 003 bersama tokoh masyarakat," tambahnya. (why)