Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalideres bersama P3S Sudis Sosial Jakarta Barat melaksanakan penertiban terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sepanjang Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/6).
Kepala Satpol PP Kelurahan Kalideres, Cahya Melansari mengatakan, kegiatan penertiban PPKS rutin dilaksanakan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Dikatakan Cahya, penertiban PPKS melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudis Sosial, TNI/Polri, dan Sudis Perhubungan Jakarta Barat.
"Petugas Satpol PP melukan tugasnya mengawasi ketertiban umum, sesuai dengan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. Tujuannya untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan di Jakarta, khususnya pada fasilitas-fasilitas umum. Hal ini juga sebagai upaya pembinaan terhadap masyarakat yang memerlukan pelayanan urusan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Pelaksanaan penertiban PPKS di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, dilakukan di sepanjang Jalan Daan Mogot. Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan 8 PPKS seperti gelandangan, pengemis, pangamen hingga manusia silver.
Lebih lanjut, Cahya menjelaskan, mereka yang terjaring dalam penertiban PPKS tersebut akan dikirim ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya Kedoya, Jalan Puri Kembangan, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
“Nantinya para PPKS akan diberikan pembinaan dan pelatihan-pelatihan agar mereka tidak kembali ke jalan,” tandasnya.
Sementara itu, Lani (54 tahun), warga Tegal Alur, Jakarta Barat, yang terjaring dalam penertiban PPKS terlihat pasrah saat digiring ke mobil Satpol PP Jakarta Barat.
"Mau gimana lagi pak. Saya ngemis, karena butuh uang buat makan dan minum," ucapnya. (why)