Petugas gabungan Kecamatan Kalideres menertibkan sebanyak 13 bangunan liar yang berada di lahan aset Pemprov DKI Jakarta di Perumahan Citra Garden I Blok AA 5 RT 01/15 Kelurahan Kalideres, Rabu (10/1).
Camat Kalideres, Wukir Prabowo mengatakan, kegiatan penertiban dalam rangka pengamanan aset Pemprov DKI Jakarta, dengan mengerahkan petugas gabungan meliputi Satpol PP, Sudis Lingkungan Hidup Jakbar, PPSU, pengurus RT dan RW serta LMK.
Mereka dikerahkan menertibkan sebanyak 13 bangunan liar yang berdiri di lahan seluas 3.018 meter tersebut.
"Penertiban juga mengerahkan satu jenis ekskavator untuk membongkar bangunan semi permanen yang terbuat dari kayu dan bambu," tuturnya.
Dari pantauan lapangan, pengamanan lahan aset Pemprov DKI Jakarta berlangsung lancar. Petugas yang terlibat dalam kegiatan itu menjalani sesuai tugas dan fungsinya.
"Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Selanjutnya lahan ini dimanfaatkan untuk lokasi urban farming," tambahnya.
Sementara itu, Lurah Kalideres, Ian Imanuddin mengatakan pihaknya telah melakukan rangkaian prosedural pada kegiatan pengamanan lahan aset Pemprov DKI Jakarta tersebut. Rangkaian prosedur yang dimaksud adalah pemberian surat peringatan 1 hingga surat perintah bongkar kepada penghuni yang menempati lahan tersebut.
"Warga memanfaatkan lahan untuk tempat tinggal seperti bedeng dan tempat penyimpanan barang-barang rongsokan. Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis hingga berjalan lancar dan aman," ujar Ian.
Pasca penertiban, lanjut Ian Imanuddin, lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai area urban farming.
"Rencananya, lahan ini digunakan untuk menanam cabai. Sebelumnya, kita bersihkan dahulu dari puing-puing bangunan yang ditertibkan," pungkasnya. (why)