Aparat Satpol PP Kecamatan Kalideres kembali menggelar razia. Kali ini sasaran mereka warung yang menjual minuman keras tanpa izin di Jalan Peta Barat, Kalideres, Rabu (14/11).
Kasatgas Pol PP Kecamatan Kalideres, Romansen mengatakan, razia ini digelar dalam rangka penegakan peraturan daerah. Mereka yang melanggar atau tidak sesuai aturan akan ditindak.
Sebelum merazia warung penjual minuman keras tanpa izin, pihaknya juga telah menertibkan sejumlah spanduk dan reklame yang diduga tidak memiliki perizinan. Semua hasil penertiban atau razia diamankan di kantor Kecamatan Kalideres.
“Hari ini kita menertibkan ada beberapa sepanduk dan reklame,selain itu kata romansen ada ratusan botol miras yang kita amankan dari warung penjual miras tanpa izin di jalan peta barat kalideres," ujarnya.
Romansen melanjutkan, hasil razia ini akan didata untuk selanjutnya diserahkan ke tingkat kota untuk dimusnahkan. “Nanti setelah di data kita serahkan ke tingkat kota untuk di musnahkanâ€Âtambahnya. (why)
20 Mei 2024