Jajaran Satpol PP Kecamatan Kalideres Jakarta Barat menggelar monitoring wilayah di sejumlah lokasi, dengan sosialisasi, himbauan, pengawasan pelaksanaan dan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 berbagai lokasi, petugas juga melakukan penghalauan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Pedagang Kecil Mandiri (PKM) serta penertiban spanduk, banner dan pamflet.
“Ada tiga PMKS atau Pak Ogah di Jalan 1 Maret depan RS Ciputra dan tujuh PKM di Jalan Inspeksi Kali Mookervaart yang kami halau,” tutur Kasatpol PP Kecamatan Kalideres, Selvi Rachmawati, Senin (7/3)
Sementara itu, spanduk dan sejenis yang ditertibkan berada di tiga lokasi, yakni satu spanduk di Jalan Tanjung Pura, empat pamflet di Jalan Bulak Sere, Jl Citra 2 dan Jl Tanjung Pura, serta sebelas banner di Jalan Peta Barat dan Peta Selatan.
Kegiatan tersebut terkait pelaksanaan Pergub No 101 Tahun 2020 perubahan No 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes dalam mencegah penuralan virus Covid-19. (Aji)