Petugas gabungan Kelurahan Jelambar melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran air Jalan Al Amanah RT 08 RW 02, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (2/4).
Kepala Satpol PP Jelambar, Sriyono mengatakan pihaknya melakukan penertiban karena pedagang berdiri di atas saluran air sehingga mengalami penyumbatan. Pihaknya memengerahkan petugas Satpol PP, FKDM dan PPSU Kelurahan Jelambar.
"Penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan warga mengenai gangguan ketertiban umum serta masalah kebersihan lingkungan," katany saat dikonfirmasi.
Dikatakan Sriyono, PKL tersebut dinilai mengganggu keindahan dan kenyamanan wilayah setempat, penertiban berlangsung selama satu jam dengan pendekatan yang persuasif dan humanis.
"Kami juga melakukan normalisasi saluran air dengan bantuan PPSU Jelambar dengan membersihkan sampah dan membersihkan kayu yang digunakan sebagai alas dagang. Kingin menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Oleh karena itu, kami bersama warga bergotong royong memastikan saluran kembali berfungsi optimal,” pungkasnya.






