Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melakukan sterilisasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di persimpangan Jalan S Parman, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Sterilisasi PPKS diawali dengan apel persiapan yang dipimpin Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto di halaman kantor Kecamatan Kebon Jeruk dan dilanjutkan penjangkauan.
"Kegiatan ini digelar untuk menindaklanjuti Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum," ujar Agus Irwanto, Kasatpol PP Jakbar, Rabu (2/8).
Lebih lanjut Agus menjelaskan, penegakan peraturan daerah tersebut menyasar PPKS yang berada di persimpangan Jalan S Parman.
"Malam ini, kita giat di wilayah Jalan S Parman, dan menindak diantaranya, pak ogah, pengamen, badut, cosplay, pengemis, gelandangan, manusia silver, PKM dan ojek online yang parkir sembarangan," jelasnya Agus Nirwanto yang didampingi Kasie Trantibum, Edison Butar-butar.
Selain melakukan penindakan, lanjut Agus, petugas Satpol PP Jakarta Barat juga menyita sejumlah bangku kayu, 1 dus asesoris PKM, payung, gerobak minuman, serta melakukan imbauan kepada 7 pengemudi ojek online serta menghalau empat gerobak PKM.
Agus menjelaskan, kegiatan sterilisasi PPKS di persimpangan Jalan S. Parman, Jakarta Barat, berlangsung aman dan terkendali.
“Alhamdulillah, situasi aman terkendali untuk lalin ramai dan lancar. Dalam bertindak, petugas satpol PP kota Jakbar dan Kecamatan Kebon Jeruk, selalu mengedepankan sikap harmonis,” ungkapnya. (why)