Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menerima audiensi Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) DKI Jakarta di kantor Satpol PP Gedung Blok B kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (22/5). Audiensi membahas maraknya penjualan minuman keras di wilayah Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres.
Hadir dalam audensi tersebut aparatur kelurahan, dan Kecamatan Kalideres, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, usai audiensi pihaknya akan menindaklanjuti maraknya penjualan minuman keras di wilayah Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres.
“Kita akan adakan pertemuan lanjutan untuk membahas masalah tersebut, kita akan bahas bersama para pihak terkait,” ujar Agus Irwanto.
Sementara itu, Ketua DPW GERAM DKI Jakarta, Moh Masykur menjelaskan, mendapat laporan dari tokoh masyarakat pada dua wilayah yaitu Kelurahan Semanan dan Duri Kosambi.
"Kami mendapat laporan dari para tokoh agama dan masyarakat di wilayah Semanan dan Duri Kosambi, yang merasa gerah dengan adanya penjualan minuman keras," katanya.
Dikatakannya, permasalahan yang timbul adalah penjual minuman keras itu berada di lingkungan warga, dan berdekatan dengan tempat ibadah.
"Permasalahan yang ada adalah izin warung penjual miras, lokasi toko berada dilingkungan warga dan sangat dekat dengan rumah ibadah (Masjid) atau (Mushalla), warga merasa resah atas dampak gangguan ketertiban umum,” pungkasnya.
Untuk diketahui, GERAM adalah organisasi independen yang bergerak pada pelaksanaan program pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Dimana Narkoba ini terdiri dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adictif lainnya. (why)