Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta serta petugas gabungan lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) dagangan para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Rabu (12/6).
Kasatpol PP Jakbar, Agus Irwanto, mengatakan sidak dilakukan untuk memeriksa kandungan zat berbahaya dalam makanan atau minuman yang dijual para PKL.
"Tujuannya adalah untuk melihat apakah makanan yang dijual atau disajikan itu mengandung boraks, formalin dan juga zat-zat kimia yang berbahaya, yang merugikan, yang membahayakan bagi masyarakat umum," jelasnya.
Ia menyebut sidak melibatkan sekitar 90 personel gabungan Satpol PP, BBPOM dan unsur terkait lainnya. Agus mengungkapkan, pada sidak tersebut petugas mengambil sempel makanan atau minuman dari sejumlah PKL yang ada di kawasan Kota Tua dan sekitarnya.
Di lokasi, petugas BBPOM didampingi petugas gabungan menyidak para PKL di Kota Tua satu per satu. Sempel dagangan diambil lalu diberikan sejumlah uang sebagai gantinya. Sempel dagangan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Taman Sari untuk dicek kandungan bahan kimianya.
“Kita akan ambil sampel, kemudian diuji, 15 menit waktu ini dibutuhkan, nanti akan keluar hasilnya," katanya.
Agus menegaskan, jika ditemukan zat kimia berbahaya pada dagangan PKL, maka dagangan tersebut akan dimusnahkan.
"Tentunya nanti kita akan ambil dengan persetujuan dari pemilik dari barang itu untuk kita musnahkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menambahkan bagi PKL yang dagangannya mengandung zat kimia berbahaya, maka pihaknya serta BBPOM akan melakukan pembinaan.
"Ya sifatnya kita ingin memberikan pembinaan ya, memberikan sosialisasi untuk mereka tetap harus menjual makanan yang sehat, yang higienis, yang tidak membahayakan bagi masyarakat," pungkasnya. (Aji)