Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat akan berkoordinasi dengan camat dan lurah terkait masih maraknya spanduk-spanduk berbau provokatif dan SARA.
"Saya minta kepada RT dan RW tidak menghalang-halangi untuk menertibkan spanduk berbau provokatif dan SARA. Saya mensinyalir, masih ada spanduk itu dipasang warga di wilayah Jakarta Barat," ujar Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, di kantor wali kota, Rabu (22/3).
Tanpa menyebut titik lokasi pemasangan spanduk, ia meminta para lurah dan camat, serta aparat keamanan, TNI dan Polri, untuk berkoordinasi melakukan penertiban spanduk tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi meminta selain kepada camat dan lurah, Satpol PP juga berkoordinasi dengan Panwas. “Jangan melakukan kegiatan tanpa koordinasi dengan Panwas,†imbuhnya.Sekadar diketahui, Satpol PP Jakarta Barat mengalami penolakan saat hendak menertibkan spanduk berbau provokatif di wilayah Cengkareng. Panwaslu Jakbar pun beraksi dan memanggil ketua RW setempat terkait masalah tersebut. (why/aji)
20 Mei 2024