Jajaran Satpol PP Kecamatan Grogol Petambuaran melakukan monitoring dan penghalauan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Sekretaris, wilayah Kelurahan Tanjung Duren Utara (TDU).
Di sepanjang jalan tersebut beberapa PKL diminta tidak membuka lapak dagangannya.
“Kami juga memberikan arahan serta imbauan kepada pedagang agar tidak menempatkan lapak serta membersihkan areal Jalan Sekretaris,” kata Kasatpol PP Kecamatan Gropet, Rusliyanto, Selasa (17/5).
Selain di kawasan tersebut, pihaknya juga menggelar patroli dalam rangka antisipasi pelanggaran Trantibum di sejumlah jalan wilayah Kecamatan Gropet. Antara lain Jalan Daan Mogot, Jl TB. Angke, Jl Latumeten, Jl S. Parman dan Jl Jelambar Utama.
Hasilnya, petugas menertibkan satu banner di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Pangeran Tubagus Angke wilayah Kelurahan Wijaya Kusuma.
“Di lokasi itu kami juga menghalau satu gerobak pemulung,” ujarnya.
Sementara itu, di Jalan Jelambar Utama, Kelurahan Jelambar Baru, petugas menemukan tiga PKL berada di atas saluran air.
“Kami imbau mereka segera memindahkan tempat usahanya dari lokasi tersebut,” pungkasnya. (Aji)