Satpol PP Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jalan Latumenten Raya, Grogol.
Lurah Grogol, Ady Saputro mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat serta memberikan perlindungan dan pelayanan sosial bagi individu atau kelompok yang memerlukan penanganan khusus.
"Operasi yang berlangsung di lokasi strategis tersebut diharapkan dapat menjaga lingkungan agar lebih tertib," katanya sesuai keterangan yang diterima, Rabu (27/5).
Ady Saputro mengatakan penertiban dilakukan sebagai respons untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat atas aspirasi warga yang menginginkan kawasan Jalan Latumenten Raya lebih tertata.
"Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah melaporkan permasalahan ini, dan kami berkomitmen untuk menjadikan kawasan ini lebih nyaman dan teratur," ujarnya.
Lebih lanjut Adi berharap, pihaknya memberikan perlindungan dan pelayanan sosial bagi individu maupun kelompok yang membutuhkan penanganan khusus di wilayah.
"Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan bersama," pungkasnya. (Kontri)






