Mengantisipasi kerumunan di masa PPKM level 3, Satpol PP bersama TNI-Polri melakukan pengawasan Pedagang Kecil Mandiri (PKM) di kawasan Kota Tua, Tamansari Jakarta Barat, Minggu (6/3).
Kegiatan dalam rangka penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 itu menyasar kawasan rawan PKM, yakni Jalan Pintu Besar, depan Museum BI dan lainnya sekitar Museum Bank Indonesia (BI) dan pintu masuk Lorong Seni.
“Ada 15 PKM gerobak dan 10 gelaran yang dihalau. Mereka juga kami ingatkan agar disiplin menerapkan prokes,” imbuh Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Sumardi Siringoringo.
Pihaknya juga mengingatkan para PKM agar tidak berjualan di kawasan tersebut serta lokasi terlarang lainnya, seperti di bahu jalan atau trotoar. (Aji)