Anggota Satpol PP dan Dishub diminta menangani imbas dari penataan trotoar-pedestrian Jalan Duri Kosambi Raya, Kelurahan Duri Kosambi Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.
Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengatakan salah satu dampak dari penataan trotoar-pedestrian yang dimaksud adalah kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. Untuk itu, ia meminta anggota Satpol PP dan Dishub rutin memantau lokasi penataan trotoar-pedestrian Jalan Duri Kosambi Raya.
“Mungkin sementara akan ada kemacetan yang berbeda dari biasanya. Karena yang semula kendaraan bisa minggir atau parkir sementara di lahan yang akan dibangun trotoar saat ini sudah tidak bisa,†tandas Iin saat memimpin peninjauan lapangan ke lokasi, Rabu (18/8).
“Di lokasi kita tempatkan petugas Satpol PP dan Dishub, khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Cengkareng. Mereka akan memantau langsung di lapangan, sehingga pelaksanaan pembangunan trotoar ini sesuai rencana.â€
Sekadar informasi, penataan trotoar-pedestrian Jalan Duri Kosambi Raya merupakan salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD) 73 di wilayah Jakarta Barat. Penataan dilakukan di dua sisi jalan, masing masing sepanjang 1,2 kilometer, total 2,4 kilometer dengan lebar rata-rata 1,6 meter dan di beberapa titik ada 3 meter.
Pengerjaannya dimulai sejak Juli lalu dan ditargetkan rampung akhir November 2021. Penataan dilakukan dari rel KA hingga melewati kantor Kelurahan Duri Kosambi. Trotoar-pedestrian dilengkapi jalur khusus penyandang disabilitas warna kuning. Untuk memudahkan pengurasan saluran air, tiap lima meter ada bak kontrol. (Aji)
20 Mei 2024