Sebanyak 20 personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Taman Sari siap menjaga ketentraman dan ketertiban umum wilayah.
Menurut Lurah Taman Sari, Abdul Malik Raharusun, Satlinmas bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan bersinergi dalam menjaga keamanan serta kenyamanan lingkungan. Hal itu sesuai dengan surat edaran menteri dalam negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas terkait penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.
Dalam surat edaran itu, lanjutnya, memuat tiga hal pokok. Pertama, meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Kedua, peningkatan kewaspadaan dini RT/RW dengan diaktifkannya siskamling dan pos ronda. Ketiga, mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas).
"Satlinmas Kelurahan Taman Sari, berjumlah 20 orang yang terdiri dari warga yang potensial dari masing-masing RW dan sukarela. Tadi, apel perdana sekalian pengecekan satuan, sambil nanti menunggu arahan selanjutnya dari pimpinan," ujarnya saat dikonfirmasi usai apel Satlinmas di Kantor Kelurahan Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (25/9).
Dikatakan Abdul Malik, kegiatan ini juga sebagai bentuk lanjutan dari program pemerintah dalam memberdayakan masyarakat yang secara sukarela bergabung sebagai anggota Satlinmas, dimana lurah sebagai pembina dan Satpol PP sebagai pengendali.
Dari 20 personel Satlinmas sudah disiagakan dengan mengikuti apel yang dipimpin Lurah Taman Sari, Abdul Malik Raharusun di Halaman Kantor Kelurahan setempat. memimpin apel kesiapsiagaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di halaman Kantor Kelurahan Taman Sari, Kamis (25/9).
"Kami sudah melakukan apel kesiapsiagaan Satlinmas yang dihadiri unsur tiga pilar, ASN kelurahan, LMK dan PPSU," pungkasnya. (why)