Satgas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudis Tamhut) Jakarta Barat melakukan pemangkasan (penopingan) pohon di jalur hijau Jalan Daan Mogot KM 13.
Menurut Kasudis Tamhut Jakarta Barat, Djauhar Arifien, pemangkasan dilakukan karena dahan dan daun pohon sudah rimbun serta menjuntai ke jalan raya. “Pemangkasan untuk mengurangi beban pohon, antisipasi dahan sempal atau pohon tumbang," jelasnya, Rabu (4/5).
Lebih lanjut disebutkan, yang dipangkas sebanyak lima pohon, yakni tiga pohon jenis, satu pohon kedongdong dan satu trembesi. Sedang satgas yang melakukan pemangkasan sebanyak tujuh personel.
Pemangkasan dilakukan dengan memotong cabang/dahan dan batang bagian atas agar tidak semakin tinggi menggunakan gergaji mesin dan golok. "Pemangkasan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat khususnya pengendara atau pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut,” ujar Djauhar. (Aji)