Kampanye dan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) 3M (mamakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) rutin dilakukan di seluruh RW Kelurahan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng.
Kali ini kegiatan digelar di wilayah RW 13. Melibatkan Tim Gugus Kendali Covid-19 Cengkareng Barat, tiga pilar, Satpol PP, FKDM, ketua/pengurus RT-RW dan kader Jumantik RW 13. Sambil membawa kentongan dan pengeras suara, mereka keliling lingkungan permukiman warga mengajak dan mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prokes 3M
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan di seluruh RW se Cengkareng Barat yang jumlahnya 16 RW. Sebagai upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan masing masing,†jelas Lurah Cengkareng Barat, R Ilham Agustian, Rabu (18/11). “Harapannya, dengan gencarnya sosialisasi dan imbauan penerapan prokes 3M, masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap upaya antisipasi serta pencegahan Covid-19.â€
Sementara itu, pihaknya juga menggelar operasi Tertib Masker di Pasar Ganefo dalam rangka penegakan Pergub 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Pasar Ganefo.
Hasilnya, masih ada yang tidak menggunakan masker. “Ada dua orang yang tidak menggunakan masker. Mereka diberi peringatan dan sanksi kerja sosial. Pemberian sanksi untuk pendisiplinan, agar masyarakat mematuhi aturan dan peduli terhadap upaya pencegahan Covid-19,†tegasnya. (Aji)
20 Mei 2024