Realisasi pajak Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jakarta Barat hingga 28 Februari 2025 memperoleh Rp 336.184.556.600 atau mencapai 15,89 persen.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jakarta Barat, Hawan Aries Bhirawa mengatakan untuk Pelayanan pajak pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) ada dua jenis yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
"Untuk mendongkrak perolehan PKB Tahun ini pasti ada terobosan untuk meningkatkan realisasi perolehan pajak," katanya saat dikonfirmasi didampngi Kasubag TU UP PKB Jakarta Barat, Efrimal Yoesdi, Senin (10/3).
Untuk diketahui, dari data yang diperoleh hingga 28 Februari 2025 perolehan PKB sebesar Rp 336.184.556.600 mencapai 15,89 persen dan perolehan BBNKB berkisar Rp. 177.483.875.000 atau mencapai 12,67 persen
"Untuk terget tahun ini, PKB sebesar Rp.2.115.624.495.507 mencapai 15,89 persen dan untuk BBNKB sebesar Rp. 1.399.622.400.000,memcapai 12,67 persen," pungkasnya.
Sementara itu, realisasi pada tahun 2024 lalu, secara keseluruhan perolehan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp. 2.102.652.986.675 atau mencapai 103,5 persen dan pajak Bea Balik Nama Kemdaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar Rp.1.351.983.512.500 mencapai 102 persen.
"Tahun lalu (2024) karena ada pemutihan penghapusan denda, jadi peolehannya meningkat. Antusias masyarakat dalam membayar pajak meningkat juga," tuturnya. (Izu)