Jajaran Kodim 0503/JB menggelar kegiatan vaksinasi covid dosis lanjutan atau vaksin booster di halaman Stadion sepakbola Tamansari, Jalan Mangga Besar VI, Kamis (13/1). Penyuntikan vaksin booster diperuntukkan bagi warga usia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin covid dosis 1 dan 2.
Danramil 01/Tamansari, Mayor Infanteri Zulkarnaen Galib mengatakan, kegiatan vaksinasi covid dosis lanjutan atau booster ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo. Vaksin booster diperuntukkan bagi warga usia 18 tahun ke atas, terutama orangtua dan lansia.
Syarat mendapatkan vaksin booster adalah telah menerima vaksinasi covid dosis kedua dengan interval selama 6 bulan. "Yang berhak vaksin booster dari usia 18 tahun hingga lansia yang sudah melaksanakan vaksin dosis 1 dan 2 dan jarak vaksin dosis 2 sudah 6 bulan serta mempunyai sertifikat vaksin pada aplikasi pedulilindungi," tuturnya.
Selain vaksin booster, jajaran Koramil 01/TS juga melayani kegiatan vaksinasi covid dosis 1 dan 2 serta vaksinasi covid khusus anak (6-11 tahun). Jenis vaksin yang digunakan adalah sinovac, astra zeneca dan Pfizer.
Untuk vaksin booster, Mayor (inf) Zulkarnaen Galib memaparkan, warga yang disuntik vaksin booster berjumlah 106 orang, dengan rincian, 80 warga DKI Jakarta dan 26 warga luar DKI Jakarta.
"Serbuan vaksinasi TNI ini diperuntukkan untuk masyarakat umum. Semua bisa terlayani, baik warga DKI Jakarta dan luar DKI Jakarta," tambahnya.
Pelaksanaan kegiatan vaksinasi covid berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan 3M yakni Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker dan Menjaga jarak, serta dilakukan pengukuran suhu badan dengan thermal gun. (why)