Sebanyak 125 ekor unggas dari tiga RW di Kelurahan Sukabumi Selatan Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat terjaring sweeping. Rinciannya, 93 ekor ayam, 17 ekor burung dara, 13 ekor bebek dan dua ekor angsa.
Sweeping digelar selama tiga hari, dari 14-16 November 2017, di lingkungan RW 01, 04 dan 05 Sukabumi Selatan. Sebagian unggas langsung dipotong dan diserahkan ke pemiliknya. Sedang kandangnya dimusnahkan.
“Unggas yang terjaring sweeping sebagian langsung dipotong dan diserahkan kepada pemilik. Sisanya, pemilik kami minta unggasnya dipotong sendiri atau dijual,†ujar Kasatlak Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kecamatan Kebon Jeruk, Hendra Juniarto, Kamis (16/11).
Diungkapkan, sebelum sweeping pihaknya bersama Lurah Sukabumi Selatan telah melayangkan surat imbauan kepada warga agar warga tidak memelihara unggas pangan di lingkungan pemukiman. "Sweeping unggas ke rumah warga yang digelar hari ini bersama aparatur kelurahan sebagai shock therapy," katanya.
Dijelaskan, unggas milik warga yang dimusnahkan atau dipotong oleh petugas tidak diberikan ganti rugi seperti beberapa tahun lalu. "Harapannya, masyarakat semakin sadar untuk tidak memelihara unggas pangan di lingkungan permukiman," ujarnya. Ia menambahkan sweeping dilakukan dalam rangka penegakan Perda 4 tahun 2007 tentang pengendalian, pemeliharaan dan peredaran unggas di DKI. (Aji)
20 Mei 2024