Pemerintah Kota Jakarta Barat bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berkolaborasi melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 78 Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (26/9).
Kegiatan ini diikuti 100 siswa dari empat sekolah yakni SMAN 78, SMK 17, SMA Islam AA dan SMA 112.
Diketahui, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh Indonesua yang lahir berdasarkan keputusan Jaksa Agung.
Program ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya warga yang berstatus pelajar SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman.
Menghadiri kegiatan JMS, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, kegiatan ini menjadi kesempatan baik buat para siswa sebagai generasi penerus bangsa. Siswa akan dapat memahami, mengetahui dan mengenal lebih jauh yang terkait proses hukum.
Setidaknya, lanjut Uus Kuswanto, siswa yang mengikuti kegiatan ini mungkin pernah mendapatkan ketidakadilan dalam proses hukum.
"Nah, acara ini akan dijelaskan lebih jauh oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jadi ini kesempatan luar biasa. Maka dengarkan dengan baik apa yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani, menyampaikan materi tentang hukum yang mengambil tema anti korupsi pada kegiatan JMS di SMAN 78 Jakarta Barat.
"Tujuannya, kita melakukan pembinaan sejak dini, pada siswa yang rata-rata berusia 16 -17 tahun, dengan harapan pada tahun 2045, mereka telah memahami landasan atau karakter yang memiliki integritas dan prinsip anti korupsi," jelasnya.
Menurutnya, program JMS ini rutin dilakukan pada sekolah menengah umum di Jakarta. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melaksanakan program JMS di SMAN 35 Jakarta Pusat yang diikuti sekitar 200 siswa. Tema yang disampaikan terkait "Di balik Sosmed antara Berkah dan Musibah".
Penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diisi dengan tanya jawab seputar masalah hukum. Hadir dalam JMS diantaranya, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Iwan Ginting, Kepala Sudis Pendidikan Jakbar, Junaidi, Asisten Pemerintahan Setko Jakarta Barat, Firmanuddin, Camat Palmerah, Joko Mulyono dan Kepala SMAN 78, Marzuki Miad. (why)