PT Pos Indonesia cabang Jakarta Barat akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial kepada 341.525 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jakarta Barat. Bantuan Sosial Tunai diberikan secara door to door selama kurun waktu 4 bulan. "Untuk wilayah Jakarta Barat, penerima BST berjumlah 341.525 KPM. Sedangkan wilayah Kecamatan Cengkareng menjadi penerima BST terbanyak yakni 84.274 KPM. Untuk tingkat kelurahan yang terbanyak adalah Kelurahan Kapuk berjumlah 26.514 KPM," jelas Kepala PT Pos Indonesia cabang Jakarta Barat, Yuli Saputro.
Menurutnya, penyaluran BST dari Kementerian Sosial diberikan secara door to door. Petugas PT Pos Indonesia memberikan bantuan langsung pada setiap rumah penerima bantuan. Masing-masing KPM mendapatkan bantuan senilai Rp 300 ribu/bulan.
Bantuan sosial tunai diberikan selama kurun waktu empat bulan. Terhitung, sejak bulan Januari hingga April 2021. "Kita jadwalkan masing-masing RT/kelurahan. Nantinya ada ratusan petugas Pos Indonesia yang melaksanakan penyaluran bantuan sosial tunai," jelasnya.
Untuk teknis penyaluran, Yuli Saputro menambahkan bahwa KPM yang akan menerima bantuan telah lebih dahulu mendapatkan surat pemberitahuan yang berfungsi sebagai cek penerima uang. Surat itu biasanya diterima sehari sebelum pembayaran.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto meminta kepada pengurus RT dan RW untuk membantu penyaluran bantuan sosial tunai. Ini dilakukan agar proses penyaluran BST lebih terkontrol.
"Semoga bantuan sosial ini dapat bermanfaat. Jangan dianggap bantuan tersebut sebagai hadiah karena bantuan ini digulirkan kepada warga yang terdampak covid-19 dalam upaya membantu perekonomian masyarakat," pungkasnya. (why)
20 Mei 2024