Ratusan tenaga kesehatan (nakes) puskesmas di wilayah Tambora, Jakarta Barat, mendapatkan suntik vaksin covid-19, Kamis (14/1) pagi. Mereka yang divaksin tentunya dalam kondisi sehat.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Kristi Watini mengatakan, pelaksanaan suntik vaksin covid-19 mulai berlangsung dengan sasaran para tenaga kesehatan puskesmas dan rumah sakit di Jakarta Barat.
Tenaga kesehatan yang mendapatkan vaksin covid-19 adalah mereka yang terdaftar secara online. "Mereka yang disuntik sudah terdaftar secara online. Untuk wilayah Tambora, sasarannya sebanyak 120 peserta di puskesmas kecamatan, 100 peserta di puskesmas kelurahan dan 30 peserta di rumah sakit swasta," tutur Kristi Watini.
Sehari sebelumnya, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat mendapatkan vaksin covid-19 sebanyak 18.660 vial dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Pengambilan vaksin sinovac dilakukan dengan pengawalan petugas kepolisian.
Puluhan ribu vaksin covid-19 tahap awal tersebut akan didistribusikan pada masing-masing puskesmas, rumah sakit umum daerah, rumah sakit swasta dan vertikal di wilayah Jakarta Barat. "Kami distribusikan ke fasilitas-fasilitas kesehatan. Ada 72 pos vaksinasi, yakni 41 pos di puskesmas, 4 pos di RSUD, 5 pos di RS vertikal dan 22 pos di RS swasta. Tahap pertama buat tenaga kesehatan sebanyak 18.636 orang," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Tambora, Kristiani menjelaskan, pelaksanaan vaksinisasi dilakukan pada tiga fasilitas kesehatan yakni Puskesmas Kecamatan Tambora, Puskesmas Kelurahan Jembatan Besi dan Puskesmas Kelurahan Tanah Sereal.
Untuk tahap pertama, vaksin covid-19 diberikan untuk para tenaga kesehatan (nakes). "Saat ini masih berlangsung. Baru beberapa peserta (nakes) yang mendapatkan vaksin covid sesuai aplikasi/sistem. Ada juga yang belum bisa divaksin karena menyangkut kondisi kesehatan," tutur Kristiani.
Menurut Kristiani, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melaksanakan vaksin covid-19, satu diantaranya menyangkut kondisi kesehatan. Pemberian vaksin bisa dilakukan pada saat penerima vaksin dalam kondisi sehat.
Vaksinisasi tidak bisa dilakukan pada penerima vaksin yang mengalami hipertensi, menderita penyakit jantung, ginjal, dan lainnya. (why)
20 Mei 2024