Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan sebanyak 299 kilogram ganja dan 27,1 kilogram sabu, Jumat (22/10).
Barang narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat selama dua bulan. Pemusnahan dengan mesin Incenerator dilaksanakan di halaman Polres Metro Jakbar, Jalan S Parman.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan jaringan narkoba yang ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakbar ini merupakan hasil pengungkapan di wilayah Jadobdetabek. Pengungkapan ini merupakan bentuk kerjasama antar semua pihak yang terlibat.
"Ada 17 tersangka yang diamankan dari kasus ini. Sedang diproses dan kemudian dilakukan ke Pengadilan," sebutnya. Lebih lanjut dikatakan, pengungkapan ini terdiri atas dua modus pendistribusian yang digunakan para tersangka.
Pertama melalui jalur Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan yang kedua melalui jalur ekspedisi. "Kita bekerjasama dengan Bea Cukai untuk mengamankan melalui jalur ekspedisi," ujar Ady. (Aji)
20 Mei 2024