Petugas Satpol PP melakukan razia minuman keras (miras) menjelang bulan suci Ramadhan di wilayah Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Jumat (26/5). Hasilnya sebanyak 24 dus dus miras diamankan petugas.
Razia digelar di Jalan Krendang Raya, Duri Utara. Di lokasi tersebut petugas menemukan miras jenis ciu dari salah toko. Petugas pun langsung mengamankan miras tersebut. "Total miras yang diamankan sekitar 480 botol dari 24 dus,†sebut Kasatgas Pol PP Kecamatan Tambora, Ivand A Anugrah Sigiro kepada wartawan.
Dikatakan, dalam razia tersebut pihaknya mengerahkan sekitar 10 petugas Satpol PP. Sementara pemilik toko diberikan teguran. Pihaknya akan terus melakukan razia miras secara rutin. "Miras yang diamankan selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Kota dan akan dimusnahkan," katanya.
Ditegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap toko atau warung yang menjual miras di wilayahnya. Tujuan razia antara lain untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas serta menciptakan suasana nyaman dan kondusif di bulan suci Ramadhan. (why/aji)
20 Mei 2024