Sekitar 130 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengikuti sosialisasi integrasi aplikasi Citizen Relationship Management (CRM) dengan penilaian tunjangan kinerja daerah (TKD), di ruang pola kantor wali kota, Kamis (12/7) pagi.
Mereka berasal dari perwakilan kelurahan, kecamatan dan satuan/unit kerja perangkat daerah (SKPD/UKPD) se Jakarta Barat. Kegiatan dibuka Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat H Eldi Andi. Menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Biro Tata Pemerintahan DKI dan Jakarta smart city (JSC).
Seko mengatakan sosialisasi integrasi aplikasi CRM dengan penilaian TKD sesuai amanat Pergub DKI Nomor 409 tahun 2016 tentang TKD, Pergub Nomor 128 tahun 2017 tentang Nomor 128 tahun 2017 tentang penyelenggaraan penanganan pengaduan masyarakat melalui aplikasi CRM, dan Pergub Nomor 286 tahun 2016 tentang organisasi dan tata kerja kota administrasi.
Menurut Seko, sosialisasi ini penting agar ASN memahami aturan aturan maupun tata cara terkait integrasi aplikasi CRM dengan TKD. Ia menilai perlu ada persiapan dan koordinasi, jika ada laporan terkait CRM dan TKD. Ia pun mengimbau seluruh peserta mengikuti sosialisasi tersebut dengan seksama agar benar benar memahami.
“Kami harapkan, peserta mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh sungguh. Ini kesempatan untuk bertanya kepada narasumber kalau ada yang belum jelas. Mudah-mudahan sosialisasi ini bisa lebih menjelaskan kita. Silahkan mengikuti dan menyimak apa yang disampaikan narasumber sampai tuntas sehingga bermanfaat bagi kita semua,†pungkas Seko. (why/aji)
20 Mei 2024