Ratusan aparatur sipil negara (ASN) kantor Wali Kota Jakarta Barat diwajibkan menjadi nasabah bank sampah Wijaya Kusuma. Mereka diminta membawa sampah non organik dari rumah. Hasil penimbangan dimasukkan pada rekening salah satu bank nasional.
Kewajiban membawa sampah itu hanya berlaku untuk ASN yang berdomisili di wilayah Jakarta Barat. "Ini wajib dilakukan.Karena ada SK walikota mengenai kegiatan Gerakan Membawa Sampah (Gemes)ASN. Kewajiban ini hanya berlaku mereka yang tinggal di Jakarta Barat," ujar H Eldi Andi, Sekretaris Kota Jakarta Barat saat membuka rapat teknis nasabah bank sampah di kantor wali kota, Rabu (4/7) pagi.
Menurutnya, kewajiban ASN menjadi nasabah bank sampah ini dilakukan untuk memotivasi, sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya dalam mengelola sampah. Bila ini bisa dilakukan maka wilayah Jakarta Barat menjadi percontohan serta menjadi pionir untuk daerah lainnya di Indonesia.
Hingga kini, nasabah bank sampah Wijaya Kusuma di area kompleks kantor wali kota Jakarta Barat, berjumlah 82 nasabah. Dari jumlah itu, sekitar 12 ASN kantor wali kota Jakarta Barat yang menjadi nasabah bank sampah. Sisanya, merupakan petugas cleaning service.
Sementara nilai omset bank sampah Wijaya Kusuma hingga Mei 2018, kurang lebih 22 ton atau sekitar Rp 36 juta. "Dengan gerakan membawa sampah ASN, diharapkan bisa mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir Bantar Gebang, Bekasi," ujar Eldi.
Ia menambahkan, aparatur sipil negara yang berkantor di Walikota Jakarta Barat berjumlah 340 orang. Mereka nantinya memiliki rekening bank dan buku tabungan. Setiap ASN membawa sampah dari rumah, baik sampah plastik, kertas, dan sebagainya.
Uang hasil tabungan sampah itu bisa digunakan, untuk keperluan pribadi atau bersama. Kegiatan ini nantinya bisa diterapkan pada ASN yang berada di tingkat kelurahan dan kecamatan. (why/aji)
20 Mei 2024