Sebanyak 55 kendaraan roda empat dan dua terjaring Operasi Lintas Jaya (OLJ) di Jalan Kamal Raya, pintu air Kapuk, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, Selasa (13/2). Operasi melibatkan sekitar 27 petugas gabungan Dishub, kepolisian dan TNI.
Komandan Regu (Danru) Tindak Sudis Perhubungan Jakbar, Timin, menyebutkan operasi dalam kali ini sekitar 10 angkutan barang maupun angkutan umum dikenakan sanksi stop beroperasi dan lima kendaraan di-BAP (tilang). Selain itu pihak kepolisian juga menilang/BAP sebanyak 38 kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda empat. Umumnya pelanggaran yang dilakukan adalah pengendara tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM.
Dijelaskan, kegiatan ini akan menjadi agenda rutin Sudis Perhubungan Jakbar tahun 2018. Operasi dilakukan untuk memastikan kelaikan jalan kendaraan, kelengkapan surat surat kendaraan guna keselamatan penumpang dan pengemudi sekaligus mencegah angka kecelakaan di jalan raya.
"Seperti biasa, dalam kegiatan rutinitas ini kami lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang tidak laik jalan dan kelengkapan surat surat kendaraan. Pelaksanaan operasi ini selalu berkoordinasi dengan pihak Lantas Jakbar dan TNI sebagai pengamanan dan pengawasan," jelasnya.
Sementara itu Kasi Ops Sudishub Jakbar, Hengki Sitorus, menambahkan operasi rutin digelar sebagai langkah antisipatif dan memberikan kenyamanan serta keamanan dalam berkendara baik bagi pengemudi, penumpang maupun pengendara lainnya. “Semua tergantung dari kesadaran masyarakat. Jika semua tertib dan disiplin akan menjadi lebih aman dan nyaman,†katanya. (why/aji)
20 Mei 2024