Sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) DKI nomor 99 tahun 2017, mulai hari ini, Selasa, 1 Agustus 2017, Bulan Tertib Trotoar mulai diberlakukan. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan sterilisasi trotoar serentak di delapan kecamatan.
Puluhan petugas gabungan Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakbar, Satpol PP, TNI dan menggelar sterilisasi trotoar di sejumlah ruas jalan, antara lain Jalan Hayam Wuruk, Kolong Grogol, Stasiun Pesing, Tanjung Duren Utara dan Jalan Meruya Ilir. Hasilnya, sebanyak 64 kendaraan, belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan reklame di atas trotoar ditindak petugas.
“Rinciannya, sebanyak 25 kendaraan roda empat dan 17 roda dua dicabut pentil, 16 kendaraan diderek, dan enam kendaraan di-BAP (berita acara pemeriksaan) atau tilang,†sebut Kasudinhub Jakbar, Banjarnahor kepada wartawan, Selasa (1/8).
Kasatpol PP Jakbar, Tamo Sijabat, menambahkan pihaknya menertibkan sebanyak 11 lapak PKL dan 11 reklame liar di atas trotoar sepanjang Jalan Meruya Ilir. "Untuk antisipasi agar pedagang tidak lagi mendirikan lapak di atas trotoar, kami akan menyiagakan petugas di lokasi," katanya. (Aji)
20 Mei 2024