UP PTSP Kecamatan Palmerah buka layanan di TPU Grogol, Kelurahan Kemanggisan. Kegiatan yang telah berlangsung selama dua hari ini membuka layanan perpanjangan izin tanah makam (IPTM) serta sejumlah perizinan lainnya.
Kepala UP PTSP Kecamatan Palmerah, Dian Damarini mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus permohonan perizinan. Pihaknya menerjunkan sejumlah staf dan pegawai Antar Jemput Izin Berkendara (AJIB) serta sejumlah staf Mobile Service Unit (MSU) serta dibantu petugas loket Costumer Relation Officer (CRO).
Kegiatan layanan jemput bola ini menuai respon masyarakat. Banyak diantara mereka yang langsung mendatangi petugas untuk mengajukan permohonan pelayanan perpanjangan izin makam (IPTM). "Sejak dibuka, sudah ada 20 surat perpanjangan izin tanah makam yang kami proses tanpa pungutan alias gratis. Ada juga diantara mereka yang sekadar konsultasi. Kami tetap layani," ujarnya.
PTSP Kecamatan Palmerah akan rutin setiap minggu melakukan kegiatan jemput bola pada sejumlah tempat yang sudah ditentukan. Setidaknya kegiatan ini menindaklanjuti instruksi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benny Agus Chandra meminta layanan jemput bola keliling kampung semakin ditingkatkan.
Terkait pemilihan TPU, Dian menerangkan bahwa tempat pemakaman umum biasanya ramai dikunjungi peziarah pada akhir tahun. Momen inilah yang dimanfaatkan PTSP Kec. Palmerah membuka pelayanan perizinan. (why)
20 Mei 2024