Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Kembangan membuka kios pelayanan di Mal Puri Kembangan, Jakarta Barat, Senin (25/3).
Kepala UP PTSP Kecamatan Kembangan, Chairul Baihaki, menjelaskan kios layanan perizinan akan digelar secara rutin di Mal Puri Kemjbangan selama sepekan pada Minggu keempat setiap bulan. Layanan jemput bola itu bekerjasama dengan beberapa unit terkait.
"Kami mengajak sejumlah SKPD maupun instansi terkait di kios pelayanan ini. antara lain kantor pajak untuk memberikan layanan jemput bola bagi pengunjung mal maupun warga Kembangan," katanya.
Selain membuka kios pelayanan di Mal Puri Kembangan, pihaknya juga membuka layanan jemput bola di sekolah dan tempat pemakaman umum (TPU) Joglo. Tujuannya adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami juga keliling ke sekolah dan pasar modern maupun lokasi binaan untuk membantu pedagang mengurus perizinan IUMK dan izin perpanjangan pemakaian tanah makam di TPU Joglo," ujarnya. (Aji)
