Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kembangan Jakarta Barat menyosialisasikan pelayanan gratis Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sosialisasi dilakukan dengan pemasangan spanduk.
Beberapa lokasi yang dipasang spanduk antara lain di Kantor Lurah Srengseng, Jalan Srengseng Raya, dan di Jalan Lapangan Bola Srengseng, Kelurahan Srengseng Kecamatan Kembangan. “Hari ini kita sosialisasikan IMB gratis kepada masyarakat dengan memasang spanduk. Tujuannya agar masyarakat mengetahui dan dapat memanfaatkan fasilitas ini,†jelas Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) PTSP Kembangan Agus Susanto kepada wartawan, Jumat (30/12).
Lebih lanjut dikatakan, IMB gratis ini diperuntukan kepada warga yang memiliki tanah maksimal 100 meter persegi, diutamakan di permukiman padat penduduk, bersertifikat, maksimal dua lantai, tanah kosong dan bangunan lama yang dibongkar. Selain itu PTSP juga memberikan jasa arsitek gratis untuk menggambar bangunan yang akan dibangun warga.
Dedy (38), warga Srengseng, menyambut baik sosialisasi pelayanan gratsis IMB. Ia berharap informasi tersebut bisa diketahui lebih luas lagi oleh masyarakat. Untuk itu ia meminta sosialisasinya lebih ditingkatkan. “Biar diketahui seluruh masyarakat,†ujarnya. (why/aji)
20 Mei 2024