UP PTSP Kecamatan Kebon Jeruk kembali menggelar Open Service Point Pelayanan Prima di Lingkungan Warga (Ospo Lingga). Kali ini, mereka membuka layanan di Sekretariat RW 05, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kamis (5/9)pagi.
Kepala UP PTSP Kecamatan Kebon Jeruk, H. Tatang menjelaskan, layanan jemput bola ini digelar dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus permohonan perizinan dan non perizinan.
Selain memudahkan, masyarakat juga tidak perlu repot-repot mendatangi kantor kecamatan. "Warga Sukabumi Selatan, tidak bersusah payah mengurus keperluan di kantor Kecamatan,†tuturnya.
Dalam kegiatan ini, PTSP Kebon Jeruk bekerjasama dengan sejumlah instansi seperti Sudis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Puskesmas Kecamatan, dan Sudis Koperasi UKM dan Perdagangan.
Sejak kali pertama diluncurkan, kegiatan Ospo Lingga mendapat respon masyarakat. Itu terbukti dari antusias mereka yang ingin mengurus permohonan perizinan.
"Saat pertama kali dibuka, kami memproses sejumlah izin, seperti 14 dokumen izin perpanjangan tanah makam (IPTM), 5 dokumen kartu kelurga(KK), 77 kartu identitas anak (KIA), 6 kartu tanda penduduk(KTP), 10 dokumen akta kelahiran, 11 dokumen SKDS serta 14 orang melakukan konsultasi perizinan," jelasnya.
Kegiatan lainnya adalah permohonan perizinan kesehatan seperti 32 permohonan perizinan sertifikat imunisasi, 44 screening, serta pemberian obat cacing dan Iva Test 20 buah. "7 orang konsultasi pengembang kawasan terpadu (PKT) UMKM,"tuturnya.
Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Ospo Lingga merupakan salah satu terobosan yang dibuat PTSP Kecamatan Kebon Jeruk dengan maksud mempermudah pelayanan masyarakat.
Sekadar diketahui, PTSP tidak memungut biaya dalam melayani masyarakat. “Benar, dalam kegiatan ini kami tidak memungut biaya apapun alias gratis, masyakat atau pemohon wajib kita berikan pelayanan terbaik, atau kita manjakan," tandasnya. (Why)
20 Mei 2024