Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Barat melakukan layanan jemput bola dengan membuka tiga gerai di sejumlah mal di Jakarta Barat, yakni Lendeteves Tamansari, Mal Taman Palem Cengkareng dan Central Park di Jalan S Parman.
Gerai PTSP dibuka untuk lebih mendekatkan pelayanan masyarakat, sekaligus mempermudah mengurus dokumen perizinan. "Antusias warga yang mengurus berbagai izin di gerai PTSP saat ini cukup tinggi," ujar Kepala UP PTSP Jakbar, Johan Girsang, Kamis (26/4).
Tak hanya gerai di mal, PTSP Jakarta Barat juga telah membuka layanan serupa di sejumalah pool taksi. Tujuan layanan ini semata-mata memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus permohonan izin. Sehingga tidak perlu jauh-jauh ke kantor walikota dan kecamatan. Cukup di sejumlah gerai PTSP di Jakarta Barat.
Ia menambahkan, gerai layanan di mal dan pool taksi mengerahkan satu armada mobil pelayanan PTSP. "Pembukaan layanan perizinan di tiga mal dan pool taksi digilir setiap minggu. Kami juga membuka layanan saat dibukannya ruang pengaduan pada setiap kantor kecamatan pada hari Sabtu pagi hingga siang," tambahnya. (why/aji)
20 Mei 2024