Delapan camat di Jakarta Barat mendapat instruksi dari Wali Kota Jakarta Barat H Rustam Effendi untuk melakukan program perubahan atau terobosan di wilayah.
Kecamatan Tamansari program perubahan yang akan dilakukan adalah penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua. Sekretaris Camat (Sekcam) Tamansari Pangestu Aji Swandhanu, menjelaskan pihaknya telah menyiapkan rencana untuk merealisasikan program perubahan penataan PKL di Kota Tua.
Dikatakan, untuk mewujudkan program tersebut pihaknya berkoordinasi dengan tiga pilar dan SKPD terkait. "Kecamatan Tamansari mengajukan program perubahan penataan pedagang kaki lima di kawasan Kota Tua," jelas Aji, Senin (22/7). "Seluruh pihak terkait, yakni tiga pilar, Sudis KUMKMP, Perhubungan, Pengelola kawasan Kota Tua, pedagang dan tokoh masyarakat terlibat.â€
Lebih lanjut dijelaskan, konsep penataan PKL kawasan Kota Tua antara lain mendorong ratusan pedagang menempati lokasi binaan (Lokbin) Kota Intan. "Untuk pengaturan lalu lintas, kami koordinasi dengan Sudis Perhubungan. Angkutan umum melintas di depan Lokbin Kota Intan, termasuk bus wisata dan Transjakarta,†ujarnya.
Selain itu, untuk penerapan pintu masuk dan keluar ke kawasan Kota Tua pihaknya juga berkoordinasi dengan pengelola kawasan Kota Tua. Termasuk penyediaan sejumlah mobil pengantar gratis untuk wisatawan berkeliling di kawasan Kota Tua. (Aji)
20 Mei 2024