Lingkungan warga kampung Shelter Kunir, RT 004 RW 06 Kelurahan Pinangsia disemprot cairan disinfektan, Kamis (3/9) pagi. Ini dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.
Lurah Pinangsia, Bing Selamet menjelaskan, kegiatan disinfeksi ini dilaksanakan oleh sejumlah anggota PPSU Kelurahan Pinangsia.
Mereka menjalani tugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara menyeluruh di permukiman warga Kampung Shelter Kunir, RT 004 RW 06, Pinangsia. "Kami semprot tak hanya pada area publik, tapi juga rumah-rumah warga. Ini semua dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19." jelasnya.
Sambil monitoring pelaksanaan kegiatan, Lurah Pinangsia, Bing Selamet juga mengimbau sekaligus mengingatkan kepada warganya untuk menerapkan protokol kesehatan yakni 3M (Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker dan Menjaga jarak).
"Bila mengindahkan aturan tersebut maka akan terkena sanksi sosial sesuai dengan Pergub No.51 Tahun 2020 tentang PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif." paparnya. (why)
20 Mei 2024