Sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kembangan Selatan melakukan pengecatan ulang kanstin di Jalan Puri Indah Raya, RW 08 Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Pengecatan kanstin dilakukan sepanjang kurang lebih 200 meter.
Lurah Kembangan Selatan, Pradana Putra mengatakan pengecatan kanstin di jalan tersebut pada sisi kanan jalan dari arah Kantor Wali Kota menuju Puri Kembangan, tepatnya di depan kawasan perkantoran Puri Indah dilakukan sepanjang 200 meter, mulai dari jembatan hingga perempatan lampu merah Puri Kembangan.
"Pengecatan kanstin pada sisi kanan jalan tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari pengecatan kanstin yang sebelumnya sudah dilakukan di wilayah Kelurahan Kembangan Selatan. Dan kondisi kanstin catnya memang sudah kusam," ujarnya, Selasa (23/5).
Sebelumnya diungkapkan Pradana, sebanyak enam personel PPSU telah melakukan pengecatan kanstin dengan cat warna hitam dan putih di Jalan Puri Pesanggrahan, sepanjang 300 meter. Usai pengecatan Jalan Puri Indah Raya, pengecatan kanstin dilanjutkan ke titik jalan lainnya yang belum dicat ulang.
"Dengan dicat ulangnya kanstin, maka jalan jadi terlihat rapi dan indah. Dan saat malam sebagai pembatas jalan, kanstin terlihat dengan jelas hingga juga berdampak pada keamanan pengendara yang melintas," tandasnya. (why)