Sebanyak 24 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan 168 panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilihan Umum tahun 2019 se Jakarta Barat, dilantik, Jumat (9/3) malam, di ruang serba guna Ali Sadikin, kantor wali kota. Hadir Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi, unsur tiga pilar dan sejumlah pejabat Pemkot Jakbar.
Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan KPU Jakarta Barat. Dilanjutkan dengan acara pengambilan sumpah atau janji oleh Ketua KPU Jakarta Barat, Sunardi Sutrisno. Menurut Sunardi, kegiatan ini merupakan rangkaian atau proses persiapan Pemilu 17 April 2019. Meski masih jauh, namun bagi penyelenggara pemilu butuh keseriusan dan persiapan yang matang.
Proses atau tahapan persiapan itu telah dimulai sejak 17 Agustus 2017 hingga saat ini melantik para anggota PPK dan PPS. "Saya ingatkan kepada anggota PPK dan PPS yang dilantik untuk bekerja keras, jujur, transparan, profesionalitas dan tidak berpihak pada suatu kepentingan," tandasnya.
lebih lanjut ditegaskan, anggota PPK dan PPS juga harus menjunjung kode etik Pemilu dan memegang teguh undang-undang Pemilu. "Terpenting lagi, memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat dan menegakan aturan yang berlaku. Saya serahkan semuanya, sebelum masa tugas saya berakhir pada Juni 2018," ujarnya.
Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi mengapresiasi proses tahapan persiapan Pemilu pilpres, DPR, DPD dan DPRD tahun 2019. "Dengan sumpah atau janji yang saudara ucapkan, berarti saudara (anggota PPK dan PPS) bekerja dengan sebaik-baiknya. Sukses atau tidaknya penyelenggara Pemilu tergantung dari kinerja saudara," tandasnya.
Pada kesempatan itu ia menyampaikan bahwa KPU Jakarta Barat memperoleh penghargaan dari KPU DKI Jakarta sebagai penyelenggaraan Pilkada terbaik di DKI Jakarta. "Anggota PPK dan PPS saat ini beruntung, karena tahun 2018 tidak ada pilkada. Berbeda dengan daerah lain yang tahun ini menggelar serangkaian Pilkada, setelah itu baru Pemilu 2019," katanya. Usai pelantikan, Wali Kota dan sejumlah pejabat yang hadir memberikan ucapan selama kepada anggota PPK dan PPS yang baru dilantik. (why/aji)
20 Mei 2024