Portal di kawasan Jalan Kembangan Elok Utama, RT 05 dan 08 RW 06 Kelurahan Kembangan Selatan Kecamatan Kembangan, akan diberlakukan buka-tutup.
Asisten Perekenomian dan Pembangunan (Ekbang) Jakarta Barat, Fredy Setiawan beserta jajaranya meninjau kawasan tersebut, Kamis (23/1). Hadir di lokasi, unsur terkait serta aparat wilayah, ketua/pengurus RT dan RW setempat. Setelah melihat kondisi di lapangan dan berdialog dengan RT/RW setempat, disepakati portal-portal di lingkungan tersebut akan dibuka-tutup.
Menurut Fredy, kesepakatan ini tindaklanjut dari pengaduan warga yang disampaikan kepada wali kota terkait penutupan salah satu lajur jalan tersebut. “Setelah dirapatkan dan kita cek, memang ini jalan kewenangannya sudah menjadi milik Pemda. Oleh karena itu maka harus difungsikan, dibuka secara umum,†tandasnya di lokasi.
Diungkapkan, setelah musyawarah akhirnya RT 05 dan 06 sepakat memberlakukan buka-tutup portal. “Karena walaupun jalan umum, ini juga akses ke permukiman. Makanya perlu dilakukan pemberlakuan jam malam. Jadi sudah sepakat, dari pagi sampai malam harus terbuka untuk umum, baik untuk keluar maupun masuk,†ujarnya.
Fredy berharap kesepakatan ini bisa dilaksanakan, dan ke depan masyarakat tidak lagi terkendala terkait keamanan, lalu lintas dan lainnya. “Jalan ini ada dua sisi, kiri untuk masuk dan kanan untuk keluar. Kemudian portal yang akan dibuka-tutup itu satu di ujung Jalan Kembang Permai, dua di ujung sisi selatan, serta yang ada di sisi sebelah barat di RT 03 perbatasan. Itu akan dibuka jam 06.00 pagi sampai 21.00. Dimulai 1 Februari 2020,†pungkasnya. (Aji)
20 Mei 2024