Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Narkotika Nasional (BNN) akan bekerjasama melakukan tes narkoba terhadap pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI. Tes dilakukan untuk mengetahui apakah PNS atau pejabat Pemprov DKI menggunakan narkoba.
"Tes narkoba dilakukan secara bergiliran. Awalnya mungkin lurah dan camat. Tes narkoba tak hanya urine, tapi juga melalui rambut," jelas Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi, di kantornya, Rabu (28/9). Rencananya tes mulai dilaksanakan pekan ini.
Lebih lanjut dikatakan, tes melalui sampel rambut menjadi salah satu cara untuk mengetahui seseorang memakai narkoba. Jika melalui sampel urine bisa hilang dalam beberapa hari, namun tak bisa dengan sampel rambut.
Nantinya seluruh pejabat di lingkungan Pemprov DKI termasuk Pemkot Jakarta Barat secara bergiliran akan menjalani tes narkoba. "Mudah-mudahan hasil tes narkobanya negatif. Kalau positif, bisa habis,” tutur Wali Kota.
Menanggapi rencana tes narkoba, Lurah Cengkareng Timur, Yuli Ardiansyah, mengaku sangat setuju. Ia pun menyatakan siap dicopot apabila saat tes narkoba dinyatakan positif. "Saya siap ikut tes narkoba. Kalau ada yang positif, pejabat itu pasti dicopot," katanya. (why/aji).
20 Mei 2024