Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat membuka pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), Rabu (2/5). PTSP terdapat di lobi depan kantor PN Jakarta Barat, Jalan S Parman.
Menurut Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, H Sumpeno, PTSP di kantor PN Jakbar merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "PTSP ini sebagai upaya meningkatkan dan menyelenggarakan pelayanan yang cepat adil, mudah, transparan, terukur dan terjangkau bagi masyarakat pencari keadilan," jelasnya kepada wartawan.
Diungkapkan, meski baru diresmikan hari ini, PTSP di PN Jakbar sebenarnya sudah beroperasi sejak dua bulan lalu. "Dahulu sebelum adanya PTSP, pelayanan berada di lantai 2, 3, dan 4. Mulai saat ini dipusatkan dan terintegrasi pada satu pintu, yaitu di lobi bagian depan kantor Pengadilan Negeri Jakbar," ujarnya.
Di ruang PTSP terdapat lima loket untuk beberapa pelayanan berbeda yang meliputi pelayanan umum, perdata, pidana, hukum, informasi dan pengaduan. "Petugas siap membantu dan melayani dengan sepenuh hati para pencari keadilan. Mereka ditempatkan di tiap loket pelayanan,†pungkas Sumpeno. (why/aji)
20 Mei 2024