Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menyerahkan sebanyak 20 surat keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September 2022, di ruang Wijaya Kusuma, kantor wali kota, Selasa (30/8).
Kasuban Kepegawaian Kota Jakbar, M Hafiz, mengatakan pemberian SK pensiun rutin digelar setiap bulan. “Untuk kali ini ada 20 orang ASN yang menerima SK pensiun TMT 1 September 2022,” sebutnya.
Lebih lanjut ia merinci, ASN yang menerima SK pensiun berasal dari enam UKPD, yakni Sudis Pendidikan 1-2, Sudis Gulkarmat, Kesehatan, Puskesmas dan Sekretariat Pemkot Jakbar. Untuk yang dari Sekretariat ada enam orang ASN.
”Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepegawaian dan juga akurasi, tepat waktu, terkait dengan terbitnya SK pensun. Jangan lupa untuk tetap input e-kin bulan Agustus hingga akhir. Untuk dapat TKD di bulan September, tolong tetap dilaksanakan,” imbuh Hafiz.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut dalam rangka implementasi Pergub No 256 Tahun 2016. Salah satu tugas-fungsi Suban Kepegawaian adalah menerima, memproses dan meneliti terkait layanan-layanan administrasi pensiun. Pada kesempatan tersebut ASN yang akan pensiun juga dapat pengarahan terkait rekam wajah, sidik jari, poto untuk enlormen.
Sementara itu, Iin Mutmainnah yang juga Seko Jakbar, mengucapkan terima kasih kepada para ASN yang menerima SK pensiun. Ia berharap, meski telah pensiun silaturrahim tetap terjalin dan terjaga.
“Tetap semangat, jalin silaturrahmi. Nanti bisa bergabung di Werdatama. Masih banyak kesempatan untuk menjalin silaturrahmi. Kami ingin banyak belajar dan pengalaman dari para senior-seniaor ini,” ucap Iin.
Ia juga menyampaikan selamat kepada para ASN yang memasuki pensiun. “Selamat, sampai purna bakti, mudah-mudahan selalu sehat. Banyak kegiatan yang bisa dilakukan di masyarakat. Insya Allah Bapak dan Ibu selalu sehat, mindsetnya adalah, Hidup Sehat tanpa Obat,” tandas Iin.
“Atas nama Pemkot Jakarta Barat, saya mengucapkan terima kasih atas semua jasa dan pengabdiannya selama ini. Kami juga mohon dimaafkan jika ada perkataan atau perilaku yang kurang berkenan. Ke depan selaturrahmi jaga terus.” (Aji)