Petugas gabungan Satpol PP dan tiga pilar melakukan monitoring pedagang kecil mandiri (PKM) atau kaki lima, dan penyandang masalah kesejahteraan masyarakat (PMKS) di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan, Senin (11/10).
Kegiatan dalam rangka antisipasi gangguan ketentraman, ketertiban umum (tramtibum) sekaligus pengawasan pelaksanakan PPKM Level 3 tersebut menyasar fasilitas umum dan jembatan penyeberangan orang (JPO). Petugas menemukan dua PKM dan satu PMKS di JPO Jalan Kyai Tapa Kelurahan Grogol.
“Ada dua PKM dan satu PMKS di JPO Jalan Kyai Tapa. Mereka diberi imbauan dan dihalau agar tidak berjualan di JPO,†ujar Kasatpol PP Kecamatan Grogol Petamburan Rusliyanto. Dijelaskan, kegiatan tersebut untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat khususnya warga yang sering memanfaatkan JPO.
Ditegaskan, pihaknya akan menindak para pelanggar Perda Tibum termasuk PKM yang berjualan di lokasi/tempat terlarang. Terkait pelaksanaan PPKM Level 3, pihaknya juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Di antaranya memakai masker terutama saat beraktifitas di luar rumah. (Aji)
20 Mei 2024