Aparat Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Pesing, Kelurahan Kedoya Utara.
Penataan dilakukan sebagai tindaklanjut aspirasi masyarakat yang mengeluhkan keberadaan PKL di lokasi tersebut yang memenuhi bahu jalan. Selain mengganggu akses ke pasar juga menimbulkan kemacetan dan membuat lingkungan taampak semrawut.
Camat Kebon Jeruk, Saumun, mengungkapkan semula pedagang akan direlokasi ke Pasar Inpres Kedoya. Namun karena unit kiosnya terbatas, akhirnya pedagang memilih berjualan di bahu jalan Pasar Pesing. Petugas pun menertibkannya karena dikeluhkan masyarakat.
Penertiban melibatkan Satpol PP, petugas Sudis Perhubungan, Satlantas Polsek Kebon Jeruk dan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU). Selain menghalau PKL, petugas juga mengatur kelancaran lalu lintas di sekitar Pasar Pesing Koneng.
Selanjutnya, atas kesepakatan bersama antara pengurus RT-RW dan pedagang, disepakati pengaturan jam operasional. “Keberadaan PKL Pasar Pesing dikelola pengurus RT-RW setempat dengan pengaturan jam berjualan yang harus dipatuhi pedagang," jelas Saumun, Senin (15/4).
Untuk pedagang pakaian, tas dan lainnya, boleh berjualan mulai pukul 17.00-22.00. Sedang pedagang sayuran dan sejenisnya mulai pukul 22.00-08.00. Setelah jam tersebut, pedagang sayuran harus meninggalkan lokasi. Mereka juga harus menjaga kebersihan lingkungan. (Aji)
20 Mei 2024